BATANGHARI – Ketenangan warga di kawasan Jalan baru(Belakang)dari Sridadi,menuju ke pasar keramat tinggi kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mulai terusik dengan keberadaan sebuah lapak penjualan minuman keras (miras) jenis tuak yang beroperasi setiap malam kini memicu keresahan hebat di tengah masyarakat pemukiman setempat.
Lapak yang berlokasi belakang pasar keramat tinggi tepat nya diatas tanjakan tersebut dilaporkan selalu disesaki pengunjung setiap malamnya selepas azan Maghrib berkumandang. Suasana bising dan aktivitas liar di lokasi itu tak hanya mengganggu waktu istirahat warga, tetapi juga dinilai merusak ketenteraman lingkungan secara menyeluruh.
Keresahan warga kian memuncak menyusul dugaan adanya praktik terselubung di balik operasional kedai tuak tersebut.
Pengamatan kasat mata dari masyarakat yang sering lalu lalang mengindikasikan bahwa tempat itu tidak sekadar menjual minuman beralkohol biasa. Lapak tersebut disinyalir kuat telah menjadi titik kumpul wanita malam, serta diduga keras memfasilitasi peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi.
”Kondisi ini sudah sangat tidak kondusif dan membuat warga risih. Setiap malam ramai bahkan juga sampai larut malam, tempat tersebut seperti dijadikan tempat Teksas bagi mereka.Kami melihat yang dijual bukan sekadar tuak, tapi sudah ramai didatangi oleh wanita-wanita malam dan ada dugaan kuat peredaran sabu serta ekstasi di tempat tersebut.Kalau hal tersebut selalu dibiarkan lingkungan kami jadi terancam dan takutnya juga ada anak-anak mudah juga lama kelamaan ikut nimbrung disana,”tegas salah seorang warga yang mewakili keresahan masyarakat sekitar.
Melihat situasi yang kian memprihatinkan, masyarakat mendesak Kepolisian Resor (Polres) Batanghari beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari untuk segera mengambil langkah konkret dan tindakan hukum yang tegas. Penertiban dan penutupan lokasi secara permanen dianggap menjadi solusi mutlak demi mengikis potensi kejahatan dan penyakit masyarakat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan petugas penegak perda tidak tinggal diam dan segera menggelar razia penertiban di lokasi. Respons cepat dari Polres Batanghari serta Satpol PP sangat dinantikan demi mengembalikan rasa aman dan menjaga ketertiban umum di wilayah Sridadi.(red)
jurnalis:Randi Gunawan







