HARIMAUSANGKILANINFO,COM-MUARA BUNGO – Bandara Muara Bungo di Provinsi Jambi yang ditetapkan sebagai objek vital nasional kini terancam keamanan dan kelestarian lingkungannya akibat maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.
Pemantauan langsung di lapangan menggunakan pesawat nirawak (drone) memperlihatkan pemandangan memprihatinkan. Puluhan hingga ratusan unit alat penambangan berupa rakit penyedot atau dompeng terlihat beroperasi secara terbuka, tidak jauh dari batas kawasan hingga dekat dengan area landasan pacu bandara. Kegiatan ini berlangsung secara masif dan berkelanjutan tanpa ada izin resmi dari instansi berwenang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan pelaku di lokasi, kegiatan ilegal ini diduga didukung oleh sejumlah pemodal. Nama Salim disebut sebagai salah satu pemodal utama yang menggerakkan operasi penambangan. Selain itu, terdapat nama berinisial TLS yang disebut-sebut berperan sebagai pemilik atau penyedia lahan dengan sistem pembagian hasil keuntungan dengan para pelaku tambang.
Salah satu warga masyarakat bernama Hendra menyatakan keprihatinannya dan meminta aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Bungo untuk tidak menutup mata terhadap kondisi ini. Ia menyoroti dugaan adanya keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang justru turut memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut.
“Saya meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera bertindak. Terlebih ada dugaan kuat keterlibatan oknum ASN yang seharusnya menjadi pelindung dan pengawas, malah ikut terlibat menyediakan lahan bagi kegiatan penambangan tanpa izin ini,” ujar Hendra, Senin (25/5/2026).
Hendra secara khusus meminta instansi terkait memberikan sanksi tegas dan tindakan hukum yang setimpal terhadap oknum PNS berinisial TLS yang diduga menyediakan lahan dan mengizinkan kegiatan PETI berlangsung. Menurutnya, tindakan tersebut sangat disayangkan karena aparatur negara justru menjadi pendukung aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum, padahal mereka memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga ketertiban serta kelestarian alam.
“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum PNS tersebut. Seharusnya mereka menjadi teladan dan ikut menjaga lingkungan serta aset negara, namun malah terlibat dalam kegiatan yang jelas-jelas melanggar aturan dan merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Selain melanggar aturan pertambangan, aktivitas ini juga dinilai sangat membahayakan keselamatan penerbangan karena lokasinya berada di kawasan keselamatan operasi penerbangan. Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya dan penggalian liar dikhawatirkan merusak struktur tanah, mencemari sumber air, serta merusak ekosistem di sekitar kawasan bandara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bungo maupun aparat penegak hukum terkait tudingan dan permintaan tindakan tegas dari masyarakat. Masyarakat berharap adanya langkah nyata untuk menutup aktivitas tambang ilegal tersebut dan memproses hukum semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparatur negara yang terbukti terlibat.
(Penulis: Tim Redaksi | Sumber: Pemantauan Lapangan & Informasi Masyarakat)







