BATANG HARI — Pelaksanaan proyek rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di SD 140/I Sei Lais, Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, menuai sorotan. Proyek pembenahan total empat lokal ruang kelas tersebut disinyalir berjalan tanpa melalui prosedur transparansi dan musyawarah yang wajib melibatkan Dewan Guru serta Komite Sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari unsur dewan guru dan masyarakat setempat, pihak sekolah hingga saat ini disinyalir belum pernah menggelar rapat sosialisasi maupun pemaparan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKA-S) terkait rencana pengerjaan fisik tersebut.
”Kami tidak pernah diundang rapat sama sekali. Entah kami yang memang tidak diundang atau bagaimana teknisnya, kami tidak tahu. Padahal ini proyek sekolah yang seharusnya dimusyawarahkan bersama,” ungkap salah seorang narasumber.
Secara aturan teknis, pengerjaan proyek atau anggaran secara swakelola di satuan pendidikan dasar wajib hukumnya melewati tahapan sosialisasi, perencanaan, dan pembentukan tim secara terbuka.
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan bantuan pemerintah, Kepala Sekolah diwajibkan mengundang Komite Sekolah, perwakilan dewan guru, serta unsur wali murid untuk membentuk Tim Persiapan, Tim Pelaksana, hingga Tim Pengawas/Kelompok Masyarakat melalui forum musyawarah mufakat.
Langkah ini merupakan syarat mutlak untuk menjamin akuntabilitas, keterbukaan informasi publik, dan pengawasan melekat terhadap penggunaan anggaran DAK agar kualitas fisik bangunan terjamin sesuai standar.
Ketiadaan forum musyawarah resmi ini memicu kekhawatiran dari warga dan pihak dewan guru terkait akuntabilitas tata kelola proyek di SD 140/I Sei Lais. Masyarakat memohon pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari serta instansi pengawas terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan klarifikasi dan pengawasan ketat demi terselenggaranya tata kelola anggaran pendidikan yang transparan dan sesuai regulasi.(Red)
jurnalis: Taufik Mersam







