HARIMAUSANGKILANINFO,COM-BATANG HARI, JAMBI – Polemik dugaan pengawalan angkutan batu bara yang melibatkan oknum aparat di Kabupaten Batang Hari kian memanas. Kini, kasus ini beranjak ke ranah hukum setelah seorang warga bernama Darwin Irianto melaporkan adanya ancaman dan intimidasi yang diduga datang dari seorang anggota kepolisian berinisial HM.

Merasa keselamatan dirinya dan keluarga terancam, Darwin resmi melaporkan peristiwa itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi pada Kamis (18/06/2026). Laporan ini diajukan tak lama setelah ia menerima panggilan telepon yang dinilai penuh tekanan pada Rabu malam (17/06/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Menurut keterangan Darwin, penelepon tersebut menggunakan nomor yang diduga milik oknum polisi yang sebelumnya sudah dikaitkan dalam sejumlah pemberitaan soal dugaan pengawalan armada batu bara. Saat sambungan terhubung, percakapan berubah menjadi serentetan ucapan bernada ancaman, makian, hingga tekanan yang membuat suasana rumah mendadak mencekam.

“Saya dak senang kamu bertiga yang jadi dalang ini. Hati-hati kamu ya. Aku petik satu-satu. Aku tembak kamu,” ungkap Darwin menirukan ucapan yang didengarnya dari penelepon.

Yang membuat situasi semakin berat, ancaman itu tidak hanya didengarnya sendiri. Istri dan anaknya yang ada di ruangan saat itu juga menyimak percakapan dengan nada tinggi tersebut. Bahkan, sang anak sempat melontarkan pertanyaan polos namun menyayat hati: “Ngapo ayah, polisi itu begitu?”

Pertanyaan itu menjadi bukti nyata bahwa rasa takut telah merasuki seluruh anggota keluarga. Darwin menilai, peristiwa itu sudah melampaui batas kewajaran dan mengancam keamanan fisik maupun psikis keluarganya.

“Kami hanya ingin keadilan dan perlindungan hukum. Saya harap Polda Jambi dan Polres Batang Hari bertindak tegas, profesional, dan terbuka. Jangan sampai ini menimbulkan keresahan lebih luas di masyarakat,” tegasnya.

Selain soal ancaman, Darwin juga mendesak agar dua isu utama ditelusuri tuntas: dugaan intimidasi terhadap warga yang dianggap menyampaikan informasi ke publik, serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pengawalan angkutan batu bara yang kini menjadi sorotan banyak pihak.

Kasus ini pun menarik perhatian nasional karena menyentuh dua hal sensitif sekaligus: kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, serta transparansi pengelolaan sumber daya alam dan transportasi komoditas strategis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga terlibat belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(red)

Taufik tanah tapulau