harimausangkilaninfo.com BATANGHARI – Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari jalan keluar terkait permasalahan penundaan pembayaran gaji dan insentif perangkat desa. Hak mereka belum dibayarkan selama enam bulan, terhitung sejak akhir tahun 2025 lalu. Rapat berlangsung pada Senin (6/4/2026).
Pertemuan ini menghadirkan jajaran pejabat terkait, termasuk Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batang Hari. Isu ini menjadi perhatian serius karena dinilai berdampak langsung terhadap kinerja dan pelayanan pemerintahan desa di tengah masyarakat.
Dalam forum tersebut, Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Azizah, meminta pemerintah daerah segera bertindak nyata. Ia menilai perangkat desa membutuhkan penghasilan tersebut untuk menafkahi keluarga, di samping tugas berat mereka melayani warga.
“Saya harap hak mereka segera dibayarkan dan dicarikan solusi terbaik. Kasihan perangkat desa yang bekerja keras di lapangan, sementara mereka juga punya keluarga yang harus dinafkahi,” ungkap Azizah.
Hal senada disampaikan Amin Hudori dari Partai Persatuan Pembangunan. Ia menegaskan agar tidak ada lagi penundaan, dan persoalan ini harus diselesaikan secepatnya.
“Jangan lagi ditunda, hak mereka harus segera diselesaikan,” tegas Amin Hudori.
Sementara itu, Rahmad Hasrofi menyoroti adanya pola kerja pemerintahan yang dinilainya sudah tidak relevan dan perlu direformasi. Menurutnya, salah satu penyebab keterlambatan adalah pembahasan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang baru berjalan pada bulan Maret, berbarengan dengan momen Idulfitri.
“Ini kebiasaan sistem yang kurang baik. Ke depan hal ini harus diubah. Pemerintah wajib memikirkan mekanisme agar gaji perangkat desa cair tepat waktu,” jelas Rahmad.
Ia juga menegaskan, polemik ini tidak boleh berlarut-larut. Harus ada batas waktu yang jelas agar masalah tuntas sepenuhnya.
“Kami mendesak persoalan tunda bayar ini harus segera clear dan selesai,” tandasnya.
Dari sisi lain, Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Kemas Supriadi, mempertanyakan ketersediaan anggaran yang ada. Ia ingin memastikan apakah dana untuk pembayaran tiga bulan terakhir di tahun 2025 benar-benar sudah ada atau belum.
“Saya pertanyakan makna penundaan ini, jangan hanya sekadar kata penenang saja. Yang perlu dipastikan sekarang: ada atau tidak anggarannya untuk membayar hak mereka periode akhir 2025 tersebut?” tanya Kemas Supriadi dalam rapat.
Melalui RDP ini, DPRD menunjukkan keseriusannya dalam mengawal hak-hak perangkat desa. Langkah ini juga diambil demi menjamin agar pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan lancar dan optimal meski sedang menghadapi kendala keuangan.
Rd.







