TERENTANG, Harimausangkilaninfo.com – Ada duka yang mendalam di balik megahnya truk-truk raksasa yang setiap hari melintas di jalur penghubung Desa Terentang menuju Kelurahan Durian Luncuk dan wilayah kabupaten. Jalur yang seharusnya menjadi urat nadi kehidupan, kini berubah menjadi saksi bisu perjuangan air mata warga yang terisolasi dalam kepasrahan.

Realita “Off-Road” Setiap Hari dan Ancaman Debu

Bagi warga Desa Terentang, Desa Jangga Baru, dan sekitarnya, mereka tidak perlu bayar mahal untuk ikut kompetisi mobil off-road ekstrem. Cukup keluar rumah, tantangan maut sudah menanti di depan mata. Saat matahari terik, jalanan berubah menjadi padang pasir yang menyemburkan badai debu. Warga tidak hanya menghirup udara, tapi juga “memakan” debu yang mengancam kesehatan paru-paru mereka.

Lebih menyedihkan lagi, jalur ini adalah akses utama anak-anak demi mengejar ilmu ke sekolah. Sungguh memilukan melihat generasi bangsa harus bertaruh jiwa, menembus pekatnya debu, dan membiarkan seragam mereka kotor hanya demi bisa menulis dan membaca di ruang kelas.

Warisan Lumpur Abadi yang Melumpuhkan Ekonomi

Sebaliknya, kalau hujan turun, jalanan ini langsung berubah wujud menjadi kolam bubur lumpur yang siap menelan ban kendaraan warga. Lucunya, sejak awal pembangunan pertama kali, jalan ini seolah dilupakan dan tidak pernah menyentuh kata “perbaikan” yang layak. Warga setempat berseloroh bahwa PTPN telah sukses dalam mewariskan “wahana lumpur abadi” karena saking lamanya dibiarkan hancur. Sebuah komedi satir yang sebenarnya menyembunyikan rasa sakit hati yang amat mendalam.

Dampaknya sangat fatal bagi urat nadi perekonomian daerah.

Sektor ekonomi warga ikut lumpuh total karena hasil pertanian serta perkebunan, seperti sawit dan karet, sangat sulit dipasarkan menuju pusat hilirisasi ke Ibu Kota Kabupaten.

Bertaruh Nyawa di Tengah Kubangan Maut

Di balik tawa getir itu, ada jeritan ketakutan yang dilaporkan warga kepada awak media Harimau Sangkilan Info. Salah seorang warga  Desa Terentang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa jalan rusak ini menjadi taruhan hidup dan mati saat ada warga dalam kondisi kritis atau ibu hamil yang harus segera dilarikan ke rumah sakit.

Saat hujan deras menghujam bumi Desa Terentang, kendaraan pengangkut orang sakit harus merayap dan seringkali terjebak di tengah kubangan lumpur yang pekat. Sungguh ironis, di tengah klaim kemajuan zaman dan melimpahnya hasil bumi, akses kesehatan dasar warga harus digadaikan di atas jalanan yang hancur. Padahal, jalan ini merupakan rute logistik utama bagi truk-truk raksasa milik perusahaan negara (PTPN) untuk mengeruk dan mengangkut hasil panen bumi yang melimpah. PTPN memanen untung besar dari tanah ini, namun warga hanya ditinggali sisa kehancuran infrastruktur yang merenggut ruang hidup mereka.

Tuntutan warga : Sinergi Konkret untuk Pengaspalan atau Cor Beton

Ketabahan masyarakat kini sudah habis. Oleh karena itu, warga mendesak dengan sangat agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak manajemen PTPN segera mengakhiri ego masing-masing. Warga menuntut aksi nyata berupa kerja sama konkret untuk melakukan pengaspalan total atau pembangunan jalan cor beton yang permanen.

Solusi tambal sulam tanah atau sekadar hamparan batu basor bukan lagi jawaban! Tonase truk raksasa milik PTPN yang sangat berat dan tingginya mobilitas harian warga hanya bisa diakomodasi oleh infrastruktur jalan yang kokoh serta tahan lama.

Ketukan Hati: Kabulkan Harapan Kami Masyarakat Desa Terentang!

Lewat jeritan dari kubangan lumpur ini, masyarakat Desa Terentang mengetuk pintu hati Pemda dan manajemen PTPN untuk yang kesekian kali nya. Mereka tidak meminta kemewahan, melainkan hanya memohon hak paling dasar: akses jalan layak yang memanusiakan manusia.

Jangan tunggu sampai ada nyawa yang melayang, atau pasien kritis yang mengembuskan napas terakhir karena tertahan di tengah kepungan lumpur maut, baru semua pihak sibuk saling melempar tanggung jawab.

Sudah saatnya Pemda dan PTPN duduk bersama, mengucurkan anggaran, dan segera merealisasikan pembangunan aspal atau cor beton. Mengabulkan tuntutan ini bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban mutlak demi menyelamatkan masa depan dan kehidupan Masyarakat Terentang.

Kondisi jalan di Desa Terentang yang rusak parah akibat aktivitas truk PTPN merugikan warga, melumpuhkan ekonomi, dan mengancam keselamatan. Secara hukum, perusahaan wajib melakukan perbaikan melalui CSR (UU No. 40/2007 Pasal 74), sementara Pemda diwajibkan memperbaiki jalan (UU No. 22/2009 Pasal 24) Warga menuntut sinergi konkret Pemda dan PTPN untuk pengaspalan atau cor beton permanen, menghentikan solusi tambal sulam yang tidak memadai.

 

Catatan/Ringkasan Yuridis:

Dampak Alami: Kondisi jalan di Desa Terentang yang rusak parah akibat aktivitas truk PTPN merugikan warga, melumpuhkan ekonomi, dan mengancam keselamatan.

Tanggung jawab Perusahaan: Secara hukum, perusahaan wajib melakukan perbaikan melalui CSR (UU No. 40/2007 Pasal 74), Berdasarkan undang-undang tersebut, penerapan CSR memiliki beberapa ketentuan spesifik:

Sanksi: Apabila perusahaan tidak melaksanakan kewajiban ini, mereka dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (termasuk sanksi administratif berupa peringatan tertulis hingga pembatasan atau pencabutan izin usaha jika mengacu pada regulasi penanaman modalMasyarakat kepada Pemerintah

Harapan Masyarakat kepada Pemerintah

  • Memanggil dan Mengikat Perusahaan (CSR): Pemkab wajib bertindak tegas dengan memanggil pimpinan perusahaan PTPN yang armada truknya kerap melewati jalan tersebut. Pemkab harus memformulasikan nota kesepahaman (MoU) agar perusahaan ikut membiayai perbaikan atau pengaspalan jalan melalui dana CSR secara berkala.
  • Menyegerakan duduk bersama PTPN agar pelaksanaan pengaspalan atau cor beton permanen segera dilaksanakan,
  • Pembatasan Tonase Kendaraan: Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan razia muatan (tonase) truk Milik PTPN yang melebihi kapasitas, guna mencegah jalan cepat hancur kembali.

Tuntutan warga: Warga menuntut sinergi konkret Upaya Pemda dan PTPN untuk pengaspalan atau cor beton permanen, menghentikan solusi tambal sulam yang tidak memadai.

Penulis : Rd.

Sumber: Masyarakat Desa Terentang