harimausangkilaninfo.com, BATANGHARI – Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (21/4/2026), menindaklanjuti laporan dari Perkumpulan Wana Andalas Lestari (WAL) terkait maraknya kapal tongkang yang berlabuh sembarangan di Daerah Aliran Sungai (DAS), wilayah Kelurahan Pasar Muara Tembesi.

 

Rapat ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari, perwakilan DPRD Dapil III, Camat dan Lurah setempat, pihak WAL, serta masyarakat terdampak dari Desa Suka Ramai dan Kelurahan Pasar Muara Tembesi.

 

Dalam forum tersebut, warga didampingi pihak WAL menyampaikan keluhan panjang mengenai kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi yang mereka alami. Roslina, warga RT 01 Kelurahan Pasar Muara Tembesi, mengaku telah lama meminta agar kapal tidak lagi bertambat di tepian sungai, namun permintaan tersebut tak pernah diindahkan.

 

“Setiap kali air surut, puluhan kapal bertambat hingga hampir ke tengah sungai. Bagian belakang tongkang sering sekali menyenggol tebing tanah milik kami, dan inilah yang membuat erosi semakin parah,” ungkap Roslina di hadapan peserta rapat.

 

Dampak yang ditimbulkan sangat terasa. Ia menyebutkan, puluhan pohon kelapa dan sawit miliknya telah tumbang ke dalam sungai karena tanah di bantaran terus terkikis air dan hantaman gelombang kapal. Hal ini secara langsung memangkas sumber penghasilan keluarga.

 

“Saya tidak menuntut yang berlebihan, saya hanya minta keadilan. Aset dan sumber hidup kami hilang terbawa arus,” tegasnya.

 

Ketua WAL, Randy Pratama, S.Pd., menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kondisi kerusakan DAS saat ini. Pihaknya mendesak DPRD untuk menelusuri siapa yang memberi izin atau arahan agar kapal berlabuh di wilayah tersebut, serta memastikan adanya ganti rugi bagi warga.

 

“Kami juga mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan surat edaran yang melarang keras aktivitas berlabuh di bantaran sungai. Ini perlu dilakukan sebelum kerusakan meluas dan semakin sulit diperbaiki,” ujar Randy.

 

Hingga rapat berakhir, belum ada instansi maupun pihak terkait yang secara tegas mengakui tanggung jawab atau memberikan penjelasan jelas mengenai izin aktivitas tersebut. Menurut Randy, Dinas Perhubungan Provinsi justru terkesan melepaskan tanggung jawab dan mengaku tidak mengetahui persoalan ini.

 

Sebagai langkah lanjut, disepakati akan digelar kembali RDP susulan dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan demi mencari solusi nyata dan mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat Batang Hari.

Rd.