Harimausangkilaninfo, Batang Hari – Aliansi Masyarakat Peduli Batanghari menyayangkan kinerja Kepolisian Resor (Polres) Batanghari terkait penanganan laporan pengaduan masyarakat yang dinilai lambat dan belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas.
Kritik tersebut mencuat setelah sejumlah laporan resmi yang dilayangkan oleh elemen masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga media massa mengendap cukup lama tanpa adanya kepastian perkembangan penanganan perkara.
Perwakilan dari Masyarakat Peduli Batanghari mengungkapkan keprihatinannya atas respons penegak hukum setempat. Menurutnya, kondisi ini memicu kekhawatiran besar mengenai akses keadilan bagi masyarakat kecil.
”Kami yang dari unsur LSM dan media saja, ketika membuat laporan resmi, terkesan tidak ada tindak lanjut yang jelas. Lantas bagaimana dengan masyarakat awam yang mengadu dan mencari keadilan?” tegasnya.
Tuntutan Transparansi dan Evaluasi Performance
Masyarakat Peduli Batanghari menilai bahwa kecepatan dan ketepatan respons aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik (public trust). Penundaan penanganan kasus tanpa alasan yang transparan dikhawatirkan dapat mencederai rasa keadilan di Kabupaten Batanghari.
Atas dasar tersebut, pihak media dan LSM mendesak jajaran pimpinan Polres Batanghari untuk segera melangkah:
Melakukan Evaluasi Internal: Memeriksa efektivitas kerja jajaran penyidik agar lebih responsif terhadap setiap aduan yang masuk.
Transparansi Perkembangan Kasus: Memberikan kepastian status hukum serta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pihak pelapor.
Pelayanan Tanpa Tebang Pilih: Memastikan seluruh lapisan masyaraka-terutama masyarakat awam mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang setara.
Yang sehingga dunia jurnalistik (WTW)dibuat gerah dengan sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Kapolres Batang Hari terhadap wartawan. Dalam berbagai kesempatan, awak media lokal hingga nasional mengeluhkan minimnya akses informasi yang diberikan oleh kapolres tersebut, bahkan kerap kali permintaan wawancara ataupun konfirmasi berita diabaikan tanpa alasan yang jelas.
Sikap ini menimbulkan kecurigaan, keresahan dan menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat terutama Jurnalis ada apa yang sebenarnya disembunyikan oleh Kapolres Batang Hari tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi (cover both sides) kepada pihak Humas maupun Pimpinan Polres Batanghari guna mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut. Taufik Mersam
Catatan Redaksi:
Redaksi senantiasa berpegang pada azas praduga tak bersalah dan Kode Etik Jurnalis. Ruang konfirmasi, klarifikasi, maupun tanggapan terbuka seluas-luasnya bagi Bapak Kapolres Batanghari maupun pihak yang bersangkutan terkait isi laporan dan pernyataan dalam berita ini. Redaksi juga masih berupaya menghimpun tanggapan resmi untuk kelengkapan dan keberimbangan pemberitaan, dan akan memuatnya secara proporsional apabila diperoleh.





