MUARA BULIAN – Pihak keluarga pemilik lapak tuak yang berlokasi di jalan belakang Pasar Keramat Tinggi arah Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, memberikan klarifikasi tegas terkait isu negatif yang beredar di tengah
masyarakat mengenai tempat usaha mereka.
Keluarga meluruskan sejumlah poin utama untuk membantah tuduhan yang dinilai merugikan nama baik tersebut:
Bantahan Tegas Peredaran Narkoba & Wanita Malam: Pihak keluarga menyatakan secara terbuka bahwa isu peredaran narkotika maupun keberadaan wanita malam di lokasi usaha mereka tidak benar sama sekali.
Aktivitas Penjualan Tuak Skala Terbatas: Mengenai operasional tempat tersebut, keluarga mengakui memang ada aktivitas penjualan minuman tradisional tuak, namun hanya dalam jumlah kecil dan skala terbatas.
Klarifikasi Soal Keluhan Musik: Menanggapi tuduhan suara musik yang dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar, keluarga menjelaskan bahwa mereka hanya memakai pengeras suara mini (speaker mini). Dengan perangkat audio berukuran kecil tersebut, pihak keluarga menilai tuduhan bahwa musik mereka memicu kebisingan berlebih tidak masuk akal.
Melalui tanggapan ini, pihak keluarga berharap publik dapat melihat informasi secara berimbang dan tidak terprovokasi oleh kabar yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya di lapangan.
Tim Redaksi harimausangkilaninfo.com






