BATANGHARI-Warga Kecamatan Bajubang, khususnya di kawasan Nes 7, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mulai meresahkan dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang kian terang-terangan. Praktik haram ini diduga melibatkan oknum warga lokal dan dinilai sudah sangat mengganggu keamanan serta masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keresahan masyarakat setempat, nama Weldi Irwansyah alias Iwil—yang bertempat tinggal di rumah sebelah Masjid Kampung Nes 7—disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang diduga menjalankan bisnis barang haram tersebut. Tidak hanya sendiri, nama lain seperti Nanda juga kerap dikaitkan oleh warga dalam lingkaran peredaran sabu di kawasan pemukiman tersebut.
Tudingan “Keduanya Kekal” dan Keraguan Warga pada Penegakan Hukum Lokal
Keresahan warga makin memuncak lantaran muncul isu bahwa terduga pelaku merasa aman karena mengklaim memiliki kedekatan atau menjadi informan (cepu) oknum tertentu. Isu adanya “setoran lancar” hingga anggapan aparat lokal terkesan membiarkan (kura-kura dalam perahu) membuat kepercayaan masyarakat terhadap penanganan di tingkat lokal meredup.
Sejumlah warga bahkan menyarankan agar aduan dan laporan resmi tidak lagi ditujukan ke tingkat Polres, melainkan langsung dilayangkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Langkah ini dianggap perlu guna memastikan penindakan berlangsung transparan, obyektif, dan bebas dari potensi benturan kepentingan.
Masyarakat Menuntut Tindakan Tegas Kapolda Jambi
Aksi berani warga yang mulai bersuara di ruang publik merupakan bentuk keputusasaan sekaligus harapan besar demi menyelamatkan masa depan anak cucu mereka dari bahaya laten narkoba. Masyarakat kini menaruh harapan penuh kepada Kapolda Jambi dan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi untuk segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan mendalam.
Warga mendesak kepolisian untuk:
Melakukan Penyelidikan Independen: Menurunkan tim khusus dari Polda Jambi ke lokasi Nes 7 Batanghari untuk memverifikasi kebenaran informasi peredaran sabu tersebut.
Menindak Tanpa Pandang Bulu: Menangkap siapa saja yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, tanpa terpengaruh oleh klaim hubungan dekat atau status informan.
Meningkatkan Pengawasan Internal: Menindak tegas jika ditemukan oknum aparat yang terbukti membekingi atau menerima aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut.
Kepolisian diharapkan dapat segera merespons jeritan hati warga Batanghari ini dengan tindakan nyata di lapangan demi mengembalikan rasa aman dan memutus mata rantai peredaran narkoba di bumi Serentak Bakregam.(Red)
Jurnalis:Taufik Mersam







