BATANG HARI-HARI-HARIMAUSANGKILANINFO,COM,- Aroma tanda tanya kembali mencuat di tengah aktivitas angkutan batu bara di wilayah Kabupaten Batang Hari.
Pada Rabu (12/8/2026), tim media melakukan penelusuran lapangan dan mewawancarai sejumlah sopir. Dari penelusuran tersebut, ditemukan lima unit tronton yang menurut keterangan sopir baru keluar dari kawasan tambang Bukit Peranginan.
Yang membuat persoalan semakin menarik, sejumlah sopir menyebut kendaraan tersebut merupakan milik baru yang mereka kenal dengan nama Haji Oyon. Para sopir juga menyebut adanya seorang oknum polisi yang mereka sebut Heri Mrun, yang diduga melakukan pengawalan.
Namun, informasi tersebut belum menjadi kesimpulan hukum dan masih membutuhkan verifikasi dari pihak terkait.
Kapolsek: Anggota Sedang Piket
Untuk memperoleh keberimbangan, tim media kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng.
Tim mempertanyakan informasi mengenai adanya salah satu anggota Polsek Muara Tembesi yang disebut melakukan pengawalan terhadap kendaraan tronton.
Kapolsek menjawab bahwa anggota yang dimaksud tidak ada lagi melakukan pengawalan dan saat ini sedang melaksanakan piket di kantor.
Jawaban tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan baru.
Sebab, pertanyaan tim bukan hanya mengenai keberadaan anggota saat dikonfirmasi, melainkan mengenai dugaan aktivitas pengawalan yang menurut keterangan sejumlah sopir ditemukan di lapangan.
Lantas, apakah informasi para sopir keliru?
Apakah terjadi salah identifikasi?
Atau apakah aktivitas yang dilakukan anggota tersebut merupakan tugas kedinasan dengan dasar penugasan tertentu?
Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Ancaman Jurnalis
Sorotan ini semakin kuat karena sebelumnya jurnalis senior Darwin Irianto diberitakan telah melaporkan dugaan ancaman ke Propam Polda Jambi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Darwin mengaku mendapatkan ancaman melalui telepon dan meminta perlindungan hukum. Persoalan tersebut disebut berkaitan dengan aktivitas jurnalistiknya dalam mengkritisi dugaan pengawalan angkutan tronton.
Kini, ketika kembali muncul informasi mengenai dugaan pengawalan yang disebut melibatkan oknum polisi, publik dan kalangan pers Kabupaten Batang Hari kembali mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut pemeriksaan Propam.
Propam Polres Batang Hari Dipertanyakan
Masyarakat tentu tidak meminta seorang anggota polisi langsung dinyatakan bersalah.
Namun, masyarakat berhak mengetahui apakah laporan yang telah disampaikan sudah diperiksa secara profesional dan transparan.
Sudahkah para pihak dimintai keterangan?
Sudahkah sopir-sopir yang mengetahui dugaan pengawalan diperiksa?
Sudahkah anggota yang disebut diklarifikasi?
Dan yang paling penting, apa hasil atau status terakhir penanganan laporan dugaan ancaman terhadap Darwin Irianto?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena menyangkut kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan internal kepolisian.
Bukan Menuduh, Tapi Meminta Kejelasan
Media ini menegaskan bahwa pemberitaan tersebut bukan untuk menghakimi atau menyatakan seseorang bersalah.
Justru sebaliknya, klarifikasi resmi sangat diperlukan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.
Jika anggota memang tidak melakukan pengawalan, silakan dibuktikan dan dijelaskan.
Jika pengawalan tersebut merupakan tugas resmi, publik tentu berhak mengetahui dasar penugasannya.
Jika informasi para sopir ternyata keliru, hal tersebut juga dapat diluruskan.
Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat tentu berharap proses hukum, disiplin maupun etik berjalan sebagaimana mestinya.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan lima unit tronton.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan rasa aman seorang jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Kini masyarakat dan insan pers Kabupaten Batang Hari menunggu jawaban yang lebih terang.
Ada apa sebenarnya dengan dugaan pengawalan tersebut?
Dan sampai di mana Propam menangani laporan yang sebelumnya disampaikan Darwin Irianto?
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, Kapolres Batang Hari, Propam Polres Batang Hari, Propam Polda Jambi, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.
Jangan sampai laporan masyarakat dan pers hanya menjadi angin lalu. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik.(Red)
Jurnalis:Taufik Mersam







