BATANG HARI -HARIMAUSANGKILANINFO,COM,-Kamis,18-06-2026,-di sinyalir uang kordinasi Tronton batu-bara sudah dibayar, Tapi mobil masih di tangkap, para sopir Berduka cita di karenakan Periuk nasi mereka teka Lik.

Saat ini mobil sudah di amankan oleh aparat penegak hukum di Mapolres Batang Hari. Informasi yang beredar bahwa mereka saling berebut kue brownis kukus pelangi di tengah perjalanan menuju ke pulau Jawa di tengah jalan nasional lintas Sumatra provinsi Jambi.

“Boy BF mewakili masyarakat kabupaten Batanghari
Sangatlah berterima kasih kepada Satuan lalu lintas yang telah bekerja secara profesional, proposional dan berkeadilan.ujarnya.

“Topik tanah tepulau terus berupaya memonitor perkembangan setiap berita terbaru yang lagi trending di media online Kabupaten Batang Hari.Kasus dugaan pengawalan truk batu bara itu menjadi sorotan karena berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi yang melarang angkutan batu bara melintas di jalan nasional dan jalan umum.

Melalui Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024, seluruh angkutan batu bara diwajibkan menggunakan jalur sungai. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi kemacetan, mencegah kerusakan jalan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pemerintah Provinsi Jambi bersama Satgas Pengawasan, Pengendalian, dan Penegakan Hukum (Wasgakkum), kepolisian, dan Dishub secara berkala melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar. Meski pemerintah pernah menerapkan diskresi buka-tutup jalur darat dalam kondisi tertentu, kebijakan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara secara permanen tetap tidak diperbolehkan.

Sementara itu, pembangunan jalan khusus angkutan batu bara terus dipercepat agar distribusi komoditas tersebut tidak lagi bergantung pada jalan umum.

Jurnalis: Azharuddin S.Pd.i