HARIMAUSANGKILANIMFO,COM,- Proses audiensi antara perwakilan Serikat Buruh FSPTI MRM dan DPRD Kabupaten Batang Hari berlangsung panas dan penuh tudingan tajam. Dalam pertemuan yang digelar pasca aksi unjuk rasa tersebut, sejumlah poin krusial dibongkar, menyoroti sikap sepihak perusahaan yang dinilai memicu konflik dan perpecahan di kalangan pekerja.

Perwakilan buruh dan elemen masyarakat yang hadir mempertanyakan secara keras langkah perusahaan yang tiba-tiba mengakui dan menerbitkan surat penetapan untuk kepengurusan serikat buruh yang baru, tanpa ada komunikasi atau pemberitahuan sedikit pun kepada pengurus lama yang masih sah dan memiliki kontrak kerja sama hingga tahun 2028.

Pihak buruh menegaskan, munculnya kepengurusan serikat buruh versi baru adalah murni akibat kebijakan dan keputusan sepihak manajemen PT MSS. Oleh karena itu, perusahaan harus menanggung seluruh risiko dan dampak masalah yang timbul akibat adanya dua kubu kepengurusan ini.

“Pihak perusahaan bertanggung jawab penuh atas munculnya kepengurusan baru ini. Tanpa restu dan surat dari pabrik, kelompok baru itu tidak akan berani bergerak. Jadi, masalah ini 100 persen ulah kebijakan perusahaan,” Kata Muslim selaku paralegal F-SPTI MRM Sungai Rengas.

Poin paling tajam yang disorot adalah dugaan kuat adanya upaya pengadudombaan oleh manajemen. Pihak buruh menilai, kebijakan yang dikeluarkan perusahaan seolah-olah sengaja memecah belah persatuan dengan memihak satu kelompok dan menyingkirkan kelompok lama yang sudah bekerja sama bertahun-tahun.

“Ini jelas adu domba. Perusahaan membuat kebijakan yang seolah-olah mengadu SPTI baru dengan SPTI lama. Dulu dari tahun 2017 kami dianggap mitra terbaik, sekarang disingkirkan begitu saja demi kubu baru. Tujuannya apa kalau bukan memecah belah kami?,” Seru orator aksi.

Para buruh mempertanyakan logika dan dasar hukum dikeluarkannya surat resmi yang mengesahkan kepengurusan baru. Padahal, secara administrasi dan hukum, perjanjian kerja sama dengan pengurus lama masih berlaku sah dan belum habis masa berlakunya.

“Ada apa sebenarnya dengan pihak perusahaan? Kenapa tiba-tiba mengeluarkan surat pengakuan untuk kepengurusan baru? Dasarnya apa? Apakah kontrak hukum bisa dihapus hanya dengan kehendak sepihak perusahaan saja? Ini kami pertanyakan kejelasannya di hadapan dewan,” tuntutnya.

Adanya dugaan Campur tangan BH1 dan Oknum Dewan(Cawe -Cawe).
Pada kesempatan itu, suara lantang terdengar jelas ditengah-tengah demo berlangsung. Sang orator menyinggung ada dugaan keterlibatan campur tangan (cawe-cawe) orang nomor satu dikabupaten Batanghari tersebut dan selain itu juga ada dugaan campur tangan oknum anggota DPRD Batanghari yang ambisi untuk mengambil posisi ketua tersebut.

“Diduga adanya pemutusan kerja sama sepihak tanpa adanya pemberitahuan kepada kami dalam bantuk peringatan maupun teguran. Dari pertemuan terakhir, ada dua hal penyampaian dari pihak PT. MSS, bahwa adanya permintaan dari Bupati Batanghari untuk meminta Mus Mulyadi selaku ketua lama diganti dengan Arifin sebagai jabatan ketua baru,” Kata Muslim langsung memberi pernyataan bahwa perkataan itu langsung dari Yogi Prabowo yang mewakili pihak perusahaan.

“Pemutusan kontrak itu langsung dari pak Yogi, sebagai apa pak Yogi Prabowo ini diperusahan tersebut,” Tegas Muslim.

Yang paling menyakitkan dan menjadi sorotan utama adalah fakta bahwa perubahan besar ini dilakukan secara diam-diam. Tidak ada surat masuk, tidak ada undangan pertemuan, dan tidak ada pemberitahuan lisan sedikit pun kepada pengurus lama mengenai masalah, kelalaian, atau kesalahan apa yang dilakukan sehingga perusahaan beralih ke kepengurusan baru.

“Tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, tidak ada teguran, tidak ada musyawarah. Tiba-tiba sudah ada SPTI baru yang diakui pabrik. Persoalan apa yang terjadi? Kesalahan apa yang kami buat sampai diperlakukan seperti ini? Perusahaan seperti main-main dengan nasib puluhan pekerja,” Ujar Warga.

Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan, memberikan pandangan tegas dan pedas. Menurutnya, PT MSS harus memikul seluruh beban masalah ini karena kebijakan yang dikeluarkan sangat kacau dan berindikasi memecah belah.

“Nilai kami, pihak pabrik harus bertanggung jawab sepenuhnya atas permasalahan ini. Ada indikasi nyata adu domba lewat kebijakan yang mereka keluarkan. Ini cara kerja yang licik dan tidak profesional,” Cetusnya.

Dia pun meminta awak media untuk segera menelusuri kebenaran ini dengan meminta keterangan resmi dari Humas atau Komunikasi Perusahaan PT MSS. Publik berhak tahu alasan logis kenapa perusahaan berani mengeluarkan surat pengakuan baru di tengah kontrak kerja sama yang masih berlaku sah.

“Kami minta media minta keterangan resmi pers dari pihak pabrik. Tanya langsung, dasar apa mereka keluarkan surat baru, alasannya apa, dan kenapa mengadu domba buruh? Jangan biarkan masalah ini diredam, ini sudah masuk ranah pelanggaran perjanjian dan pengadudombaan,” Pintanya.

Hingga audensi selesai, belum ada jawaban memuaskan dari pihak perusahaan terkait keberatan-keberatan keras ini. Anggota DPRD yang memimpin rapat berjanji akan memanggil pihak manajemen PT MSS untuk meminta penjelasan tertulis demi meredam konflik yang kian memanas ini.

Aksi damai tersebut disambut hangat oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Batanghari Irwanto Efendi, Sekretaris DPRD Batanghari M. Ali, Anggota DPRD Batanghari Sirojudin dan Mawardi Harahap.(*)

Taufik Mersam