BATANGHARI – Pelaksanaan proyek pembangunan di SD 140/1 Seilais, Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, diwarnai penundaan akses informasi krusial. Jasmawi, selaku Ketua Panitia Pembangunan sekolah tersebut, mempertanyakan transparansi dokumen Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan yang hingga kini belum diserahkan oleh pihak pengelola keuangan sekolah.
Insiden ini mengemuka sesaat setelah rapat pembentukan panitia lelang bahan bongkaran bangunan lama SD 140/1 Seilais selesai digelar di lingkungan sekolah. Dalam struktur pembentukan panitia lelang yang baru disepakati, Hardison (Kepala Dusun 6) terpilih sebagai Ketua, Sahrul (Ketua RT 10) sebagai Wakil Ketua, serta Srik sebagai Bendahara, didampingi jajaran anggota lainnya.
Namun, usai agenda pembentukan panitia lelang tuntas, suasana rapat berubah serius ketika Jasmawi meminta kejelasan dokumen teknik dan anggaran kepada Srik selaku bendahara kegiatan sekolah. Permintaan dokumen berupa SPK dan RAB tersebut tidak dapat dipenuhi oleh bendahara dengan alasan belum mendapat izin dari Kepala Sekolah SD 140/1. Saat ini, Kepala Sekolah dilaporkan tengah berada di Jakarta untuk menjalani berobat rutin.
Sikap tertutup mengenai dokumen pengerjaan ini memicu keberatan keras dari Ketua Panitia Pembangunan. Jasmawi menegaskan bahwa transparansi dokumen merupakan acuan vital yang wajib dipegang panitia sebelum pekerjaan fisik di lapangan dimulai.
”Seharusnya sebelum pekerjaan fisik dimulai, saya selaku ketua panitia sudah melihat acuan RAB dan menandatangani SPK tersebut. Dokumen itu pegangan kami dalam bekerja dan mengawasi,” tegas Jasmawi.
Penahanan dokumen SPK dan RAB dengan alasan menunggu kepulangan Kepala Sekolah dari luar daerah ini memicu perhatian warga dan pihak terkait di Desa Malapari. Kejelasan transparansi anggaran dan legalitas dokumen proyek diharapkan dapat segera diselesaikan agar pengerjaan fasilitas pendidikan di SD 140/1 Seilais dapat berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.(*)
Jurnalis:Taufik Mersam







