BATANGHARI – Gelombang keresahan melanda para sopir truk angkutan batu bara yang melintasi jalur logistik utama di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Maraknya aksi pungutan liar (pungli) di sepanjang rute strategis kini dinilai sudah mencapai taraf membahayakan dan menjadi ancaman serius bagi keselamatan serta mata pencaharian para pengemudi.

​wilayah yang menjadi titik rawan utama aksi pemerasan ini meliputi kawasan Desa Jebak, Desa Ampelu, Tembesi sebelum jembatan gantung muara bulian simpang Kilangan bajubang penerokan. Menjamurnya pos-pos pemungutan ilegal di sepanjang jalan membuat para sopir merasa diperas secara sistematis.

​”Kami ini seolah-olah cuma dijadikan mesin ATM berjalan sama para pelaku pungli. Pendapatan harian habis di jalan cuma buat melayani pungutan yang makin hari makin menjamur,” ujar salah satu perwakilan sopir truk batu bara.

​Desak Sanksi Pidana, Tolak Pembinaan Formalitas

​Menanggapi situasi yang kian tak terkendali, komunitas sopir angkutan batu bara meminta jajaran Polres Batanghari segera mengambil langkah konkret dan responsif di lapangan. Mereka menegaskan bahwa pola penanganan lama yang hanya mengandalkan pembinaan tidak lagi efektif memberikan efek jera.

​Tuntutan utama yang disuarakan para sopir meliputi:

​Penindakan Hukum Tegas: Mendesak kepolisian menangkap dan memproses hukum para pelaku sesuai Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku, bukan sekadar memberikan imbauan atau pembinaan formalitas.

​Patroli Rutin di Titik Rawan: Menempatkan personel kepolisian secara berkala di area rawan seperti Jebak, Ampelu, dan Muara Tembesi untuk menjamin keamanan pengemudi.

​Pemberantasan Pos Ilegal: Membongkar seluruh struktur atau pos rakitan yang dimanfaatkan oknum untuk menarik uang secara paksa dari para pengguna jalan.

​Aksi pemerasan di rute Muara Tembesi ini tidak hanya menggerus pendapatan para pekerja transportasi, tetapi juga memicu potensi konflik sosial dan kemacetan parah di rute pasokan energi nasional. Para sopir berharap Polres Batanghari di bawah kepemimpinan yang ada dapat memberikan kepastian hukum dan mengembalikan rasa aman di wilayah hukumnya.(Red)

Jurnalis:Taufik Mersam