HARIMAUSANGKILANINFO.COM,  NATANGHARI — Kepala SD 140/I Sei Lais, Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, menyahuti gelombang kritik warga terkait proyek rehabilitasi empat ruang kelas di sekolahnya. Pembahasan internal dan keterlibatan Komite Sekolah diklaim sudah berjalan sesuai mekanisme sebelum pengerjaan dimulai.

​Merespons tuduhan minim transparansi, pihak sekolah menegaskan musyawarah telah digelar bersama para guru dan pengurus komite.

​“Rapat musyawarah sudah dilaksanakan bersama internal para guru dan komite. Ketuanya berhalangan hadir karena ada kesibukan lain, sehingga diwakili oleh Bapak Iyan selaku wakil komite,” ujar Kepala SD 140/I Sei Lais.

​Sorotan warga juga mengarah pada besaran cakupan pengerjaan. Pihak sekolah menjelaskan, usulan awal yang diajukan ke dinas terkait sejatinya hanya menyasar perbaikan skala kecil, mulai dari bagian lantai hingga atap.

​Namun, usulan lanjutan yang diteruskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari ke pemerintah pusat membuahkan hasil di luar perkiraan awal.

​“Perencanaan awal cuma lantai hingga ke atap. Alhamdulillah, berkat usaha bersama, kita akhirnya mendapatkan perbaikan menyeluruh (rehab full) untuk empat ruang kelas,” ungkapnya.

Menurutnya, sejak awal skema usulan yang disetujui pusat adalah pemugaran bangunan fisik yang sudah ada, bukan konstruksi dari nol.

​Isu soal masuknya nama suami dari salah satu pihak sekolah ke dalam struktur panitia juga tak luput dari klarifikasi. Kepala Sekolah menyebut penunjukan tersebut semata-mata bersifat sementara demi mempercepat pemenuhan syarat administrasi ke Jakarta.

​“Terkait isu suami menjadi ketua panitia, itu hanya untuk percepatan pengajuan bantuan karena kebutuhan mendesak dan posisinya saat itu belum pasti disetujui. Itu sebatas melengkapi berkas pengajuan ke pusat melalui Dinas PDK Batang Hari,” tegasnya.

​Untuk pelaksanaan pengerjaan fisik di lapangan, pihak sekolah berjanji akan menggelar musyawarah ulang guna membentuk struktur tim pelaksana swakelola yang definitif sesuai petunjuk teknis (juknis) bantuan.

kepastian tata kelola anggaran dan kesesuaian pengerjaan fisik tetap bergantung pada pembuktian dokumen resmi. Dokumen Perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Berita Acara Musyawarah, hingga susunan Tim Pelaksana Swakelola menjadi acuan utama untuk menilai akuntabilitas proyek ini.

​Ruang konfirmasi tetap dibuka luas bagi Komite Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari, serta tim pengawas untuk memberikan keterangan pembanding demi memastikan proyek rehabilitasi berjalan transparan dan tepat sasaran.

TIM REDAKSI HARIMAUSANGKILANINFO.COM