BATANGHARI – Penetapan status tersangka terhadap tiga anggota tim keamanan (sekuriti) PT DMP memicu keprihatinan mendalam dan pertanyaan besar dari pihak keluarga. Ketiganya ditangkap menyusul insiden pengamanan area perkebunan kelapa sawit di kawasan Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.

​Pihak keluarga menilai proses hukum yang berjalan mengabaikan fakta utama di lapangan. Pasalnya, terduga pelaku utama pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan hingga saat ini dilaporkan masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

​Kekecewaan mendalam disampaikan oleh perwakilan keluarga atas penetapan status hukum tersebut. Menurut mereka, para petugas keamanan tersebut hanya menjalankan tugas resmi untuk mengamankan aset perusahaan dari tindakan pencurian.

​”Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Yang bertugas menjaga keamanan dan mengamankan aset perusahaan justru dijadikan tersangka, sementara terduga pelaku pencurian sawitnya sampai sekarang masih melenggang bebas. Di mana letak keadilannya?” ujar salah satu perwakilan keluarga.

​Kasus ini bermula dari dugaan aksi pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT DMP Simpang Rantau Gedang. Petugas keamanan yang mengamankan lokasi diduga terlibat kontroversi penanganan saat menghalau tindakan tersebut, yang berujung pada penetapan status hukum bagi mereka.

​Upaya Hukum Praperadilan

​Tak tinggal diam, pihak korban yang diwakili oleh lima orang Penasihat Hukum (PH) resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Muarabulian.

​Pada Senin (14/9/2026), Pengadilan Negeri Muarabulian menggelar sidang agenda kedua, yaitu pembacaan permohonan praperadilan atas nama tiga petugas satpam: Muklisin, Ade Bintang Dwi Pratama, dan Fatthir Ryyan Pratama.

​Persidangan yang dihadiri oleh pihak pemohon dan termohon tersebut berlangsung sejak pukul 10.20 WIB hingga 12.00 WIB. Berdasarkan jadwal, persidangan lanjutan yang mengagendakan pembacaan putusan akan digelar pada Senin (21/9/2026) mendatang.

​Penetapan tersangka terhadap petugas keamanan ini memantik sorotan masyarakat setempat mengenai transparansi penegakan hukum serta perlindungan bagi petugas operasional resmi. Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif dan mengusut tuntas pelaku utama pencurian agar proses hukum berjalan adil bagi seluruh pihak.(Red)

Jurnalis:Taufik Mersam