BATANGHARI, JAMBI – Rencana Bimbingan Teknis (Bimtek) dan studi banding luar daerah yang bakal diikuti Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mendadak memicu gelombang kritik pedas. Di tengah instruksi efisiensi anggaran negara dan kondisi ekonomi yang sulit, agenda berbiaya fantastis ini dinilai melukai perasaan publik.

​Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan yang menyasar 18 desa di Kecamatan Pemayung ini mematok biaya sekitar Rp10 juta per orang. Dengan skema pemberangkatan tiga utusan per desa (Kades, Sekdes, dan BPD), total dana desa yang berpotensi tersedot mencapai Rp540 juta.

​Ancaman kelumpuhan pelayanan di tingkat desa menjadi kekhawatiran utama warga. Keberangkatan Kades dan Sekdes secara bersamaan berisiko besar menyandera urusan administrasi masyarakat.

​”Bagaimana pelayanan warga bisa berjalan kalau pimpinan eksekutif desa dan sekretarisnya berangkat semua? Ini bukan sekadar urusan dinas, tapi terkesan agenda jalan-jalan yang dipaksakan,” keluh salah satu warga Pemayung.

​Sorotan tajam juga tertuju pada penunjukan Sekdes Tebing Tinggi sebagai Ketua Pelaksana kegiatan. Warga mempertanyakan keabsahan wewenang serta transparansi penunjukan panitia internal tersebut. Muncul dugaan kuat bahwa kegiatan ini sengaja dirancang sebagai “proyek” demi meraup keuntungan pribadi kelompok tertentu di balik topeng peningkatan kapasitas.

​Ironi kian menyengat saat publik membandingkan manuver ini dengan sikap oknum aparatur yang kerap mengeluhkan keterlambatan pencairan gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap). Publik menilai ada ketimpangan prioritas yang nyata:
berteriak saat hak terlambat, namun begitu lincah mengamankan anggaran ratusan juta rupiah untuk perjalanan luar daerah yang manfaatnya bagi desa masih dipertanyakan.

​Guna mencegah pemborosan uang negara, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Batanghari, Dinas PMD, Camat Pemayung, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total. Penghentian atau pembatalan kegiatan yang tidak mendesak ini dinilai sebagai langkah tepat agar anggaran dapat dialihkan pada program pembangunan desa yang jauh lebih konkret dan bermanfaat.(Red)

Jurnalis: Taufik Mersam