JAGA HAK KONSTITUSIONAL KEBEBASAN PERS, POLRES BATANG HARI: OKNUM PELANGGAR TERANCAM SANKSI TEGAS

Harimausangkilaninfo.com  BATANGHARI | 24 JUNI 2026 – Sebagai bentuk kepatuhan pada hukum dan penghormatan terhadap hak konstitusional, jajaran Polres Batang Hari menggelar pertemuan mediasi bersama perwakilan insan pers di Ruang Media Center Markas Komando, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan menanggapi isu publik terkait dugaan tindakan intimidasi terhadap wartawan di wilayah hukum Polres Batang Hari.

Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara resmi sekaligus menegaskan komitmen bahwa seluruh proses penanganan kasus akan dilaksanakan secara terbuka, objektif dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

APH BERDIRI DI TENGAH MASYARAKAT, BUKAN DI ATAS MASYARAKAT

Mewakili Pimpinan Polres Batang Hari, Kapolsek Muara Tembesi, IPTU Sugeng secara resmi menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh awak media yang merasa dirugikan akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota berinisial HS.

“Kami hadir dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang tidak selayaknya terjadi. Perlu kami tegaskan, tindakan tersebut bukanlah cerminan nilai profesionalisme dan integritas seluruh jajaran kepolisian di wilayah ini. Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki kedudukan sebagai pelayan publik yang berdiri sejajar dan berada di tengah masyarakat, bukan berkedudukan di atas hukum maupun di atas warga negara,” ujar IPTU Sugeng dengan tegas.

KETERBUKAAN DAN KEPASTIAN HUKUM ADALAH HARAPAN

Menanggapi sikap pihak kepolisian, perwakilan insan pers yang terdiri dari Sholihin (Digdaypos), Yanto Pedol serta Ketua PWRI Kabupaten Batang Hari menyambut baik niat baik dan sikap rendah hati yang ditunjukkan. Namun pihak pers menekankan bahwa kepuasan hanya dapat terwujud melalui keterbukaan informasi dan kepastian hukum.

“Kami menghargai langkah ini. Namun untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjamin hak kebebasan pers, kami menuntut Polres Batang Hari segera menggelar konferensi pers resmi. Jelaskan secara rinci duduk perkara, tahapan penyidikan serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kebebasan pers adalah hak yang dilindungi Undang-Undang, setiap bentuk penghalangan dan intimidasi adalah pelanggaran hukum,” tegas perwakilan media.

PENYIDIKAN BERJALAN TERBUKA, OKNUM PELANGGAR AKAN DITINDAK

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Batang Hari, AKP Fauzan Azim, memberikan penegasan resmi terkait kedua laporan yang diterima yakni dugaan intimidasi terhadap wartawan serta kasus pengawalan kendaraan over kapasitas.

“Saat ini kedua berkas laporan sudah lengkap dan resmi masuk dalam tahap penyidikan. Kami menegaskan kembali bahwa proses penanganan kasus ini akan berjalan secara transparan dan objektif. Setiap perkembangan proses akan kami sampaikan secara berkala kepada awak media, sehingga tidak timbul informasi yang simpang siur di masyarakat,” jelas AKP Fauzan.

Ia menambahkan, apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oknum berinisial HM, maka pihak kepolisian tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas, baik berupa sanksi disiplin sesuai Kode Etik Kepolisian maupun sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PENEGASAN AKHIR: HARMONIS BERDASAR HUKUM

Kejadian ini menjadi pengingat bersama bahwa hubungan antara Aparat Penegak Hukum dan Insan Pers dibangun di atas prinsip saling menghormati dan kepatuhan pada hukum.

Kebebasan pers dijamin oleh Konstitusi, setiap bentuk upaya menekan atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik merupakan tindakan yang melanggar hukum. Polres Batang Hari menegaskan komitmen untuk menjaga marwah institusi serta memastikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua pihak tanpa terkecuali.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan terus berjalan secara berkelanjutan. Masyarakat dan awak media menantikan kepastian hasil yang adil guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Penulis tim Redaksi: harimau sangkilan info