Batanghari – Harimausangkilaninfo.com,- Tempat: Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Batanghari Pada hari tersebut telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar secara khusus untuk membahas permasalahan dalam hubungan kerja sama ketenagakerjaan antara para pekerja dengan PT. MMS. Kegiatan ini diselenggarakan mengingat adanya laporan dan kekhawatiran yang berkembang di masyarakat terkait kondisi ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.

Pokok-pokok materi yang menjadi fokus utama dalam pembahasan meliputi:
- Dugaan terjadinya pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang dilakukan perusahaan tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
- Komitmen dan realisasi penyerapan tenaga kerja dari warga masyarakat setempat;
- Kepastian kedudukan, hak, serta kesejahteraan tenaga kerja lokal yang bekerja di lingkungan perusahaan..
Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Irwanto Efendi, dan didampingi serta dihadiri oleh sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari dari berbagai fraksi. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan kelompok pekerja, manajemen PT. MMS, serta pihak terkait lainnya yang memiliki kepentingan dalam penyelesaian permasalahan ini.
Tujuan utama penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat Umum ini adalah untuk mendengar secara langsung keterangan, fakta-fakta di lapangan, serta pandangan dari setiap pihak yang terlibat. Dengan demikian, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang utuh, objektif, dan jelas mengenai akar permasalahan yang terjadi.
Melalui forum ini, diharapkan dapat ditemukan jalan keluar dan solusi yang adil, berkeadilan, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Selain itu, hasil rapat juga diharapkan dapat menjamin perlindungan penuh terhadap hak-hak dasar para pekerja sekaligus tetap mempertimbangkan kepentingan berkelanjutan perusahaan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Batanghari.
Sumber: Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Batanghari
Penulis: Tim Redaksi Harimau Sangkilan Info







