Harimausangkilaninfo.com, BATANGHARI – DPRD Kabupaten Batang Hari melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor pada Senin (13/4/2026). Rapat ini digelar khusus untuk mencari solusi tuntas terkait sengketa lahan yang melibatkan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Dusun Sialang Pungguk.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi DPRD ini menjadi langkah nyata dan serius dari pihak legislatif untuk memediasi perselisihan antara masyarakat adat dengan pihak perusahaan. Tujuannya adalah mewujudkan penyelesaian yang adil, berkeadilan, dan dapat diterima oleh semua pihak.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Batang Hari, Sukron, bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam arahannya, Sukron menegaskan bahwa kehadiran negara sangat mutlak diperlukan untuk mengurai benang kusut persoalan agraria yang sudah berlangsung cukup lama, agar tidak memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.
Menurut Sukron, penyelesaian masalah ini harus dilakukan dengan prinsip keterbukaan, objektivitas, dan mengutamakan musyawarah mufakat. Hal ini penting agar solusi yang diambil tidak merugikan satu pihak pun.
“Kami berharap seluruh pihak yang hadir menyajikan data yang akurat dan konkret. Sehingga kita bisa temukan kesepakatan yang adil, melindungi hak masyarakat, serta tidak merugikan pihak lain,” tegas Sukron di hadapan peserta rapat.
Forum ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Kantor ATR/BPN, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Batang Hari. Keterlibatan lintas instansi ini menjadi jaminan bahwa penyelesaian masalah akan didasarkan pada peraturan perundang-undangan, data resmi, dan kondisi faktual di lapangan.
Isu lahan di Dusun Sialang Pungguk menjadi perhatian utama pemerintah daerah karena menyangkut hak hidup masyarakat adat sekaligus stabilitas iklim investasi di Batang Hari. Oleh karena itu, Sukron meminta semua elemen untuk tetap menjaga ketertiban.
“Saya mengajak semua pihak untuk tenang dan terus mengedepankan musyawarah. Jangan lakukan tindakan apa pun yang bisa memperkeruh suasana di lapangan. Kita jaga kondusivitas bersama,” imbaunya.
DPRD Batang Hari juga memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Pihaknya telah meminta dinas teknis melakukan verifikasi data lanjutan. Tujuannya agar hak-hak masyarakat adat terlindungi sepenuhnya, tanpa menghambat iklim investasi yang sehat di daerah.
Rd







