Harimausangkilaninfo.com, BATANG HARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi menyampaikan nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berwibawa, Kamis (12/6/2025), di Gedung DPRD setempat.

Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, didampingi Wakil Ketua El Firsta Nopsiamti dan Muhammad Firdaus. Rapat berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Bakhtiar, unsur Forkopimda, seluruh Kepala OPD, serta tamu undangan.

Dalam pemaparan resmi nota perubahan tersebut, Wakil Bupati Bakhtiar menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan langkah strategis merespons dinamika ekonomi lokal, regional, hingga tantangan global, termasuk ancaman inflasi yang masih nyata. “Secara umum, perubahan belanja APBD 2025 ini wajib disesuaikan sepenuhnya dengan kebijakan dan prioritas pembangunan Nasional,” tegasnya.

Anggaran yang disusun kembali ini diprioritaskan untuk memperkuat kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan, pelaksanaan program makan bergizi gratis, percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta pengendalian inflasi daerah. Selain itu, anggaran juga difokuskan pada dukungan swasembada pangan, pengembangan industri kerajinan, serta pemberdayaan dan pemasaran produk UMKM daerah agar semakin kompetitif.

Secara rinci, Perubahan Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah tahun 2025 mengalami kenaikan dari yang semula Rp1.500.552.419.694 menjadi Rp1.511.208.936.008. Sejalan dengan itu, total Belanja Daerah yang direncanakan kini meningkat dari Rp1.476.319.151.070 menjadi Rp1.486.975.667.384.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi menegaskan komitmen lembaganya. Dokumen KUA-PPAS Perubahan ini akan segera dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi landasan yang sah untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 demi pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.

***Rd***